Izin Tinggal

Solusi Legal untuk Tinggal dan Beraktivitas di Indonesia

Kami menyediakan layanan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing sesuai kebutuhan dan tujuan Anda di Indonesia.

KITAS Investor

Izin tinggal bagi pemegang saham atau investor di perusahaan Indonesia.

KITAS Kerja (TKA)

Izin tinggal untuk tenaga kerja asing di perusahaan di Indonesia.

KITAS Repatriasi

Izin tinggal bagi WNI yang kembali bersama pasangan atau keluarga asing.

KITAS Keluarga

Izin tinggal untuk pasangan, anak, atau keluarga pemegang izin tinggal.

KITAP

Izin tinggal tetap bagi WNA yang memenuhi syarat tinggal jangka panjang.

Visa

Pengurusan berbagai jenis visa sesuai kebutuhan perjalanan dan tinggal.

Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:

Estimasi Durasi Pengerjaan:

± 20 Hari Kerja

Harga Layanan:

Mulai dari Rp 10.000.000