Layanan Izin Usaha
Dokumen Legal untuk Memulai dan Menjalankan Bisnis Secara Resmi
Kami membantu Anda mengurus seluruh dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendirian dan legalitas perusahaan di Indonesia:
Akta & SK Kemenkumham
Dokumen pendirian perusahaan yang sah secara hukum
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Identitas pajak resmi untuk entitas bisnis Anda
OSS (Online Single Submission)
Perizinan usaha terpadu secara online nasional
UKL-UPL (Lingkungan)
Pernyataan pengelolaan & pemantauan lingkungan sesuai jenis usaha
Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:
- Paspor aktif minimal 6 bulan
- Pas foto formal terbaru
- Rekening bank pribadi/perusahaan (3 bulan terakhir)
- Penjamin WNI di Indonesia
- Alamat lengkap tempat tinggal di Indonesia
- Dokumen perusahaan sponsor di Indonesia
Estimasi Durasi Pengerjaan:
± 20 Hari Kerja
Harga Layanan:
Mulai dari Rp 10.000.000
