Izin Lainnya
Legalitas Tambahan untuk Kegiatan Usaha Tertentu
Kami menyediakan layanan pengurusan berbagai izin tambahan sesuai bidang usaha Anda, agar seluruh operasional berjalan sesuai hukum di Indonesia.
Sertifikat Registrasi Usaha Pariwisata (TDUP)
Izin resmi untuk menjalankan usaha di sektor pariwisata.
Izin Minuman Beralkohol (SIUP-MB)
Izin distribusi dan penjualan minuman beralkohol sesuai regulasi.
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
Nomor identitas resmi untuk usaha yang terkait barang kena cukai.
Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:
- Paspor aktif minimal 6 bulan
- Pas foto formal terbaru
- Rekening bank pribadi/perusahaan (3 bulan terakhir)
- Penjamin WNI di Indonesia
- Alamat lengkap tempat tinggal di Indonesia
- Dokumen perusahaan sponsor di Indonesia
Estimasi Durasi Pengerjaan:
± 20 Hari Kerja
Harga Layanan:
Mulai dari Rp 10.000.000
