Izin BPOM

Legalitas Produk untuk Peredaran yang Aman dan Resmi

Kami membantu proses registrasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia, baik untuk produk lokal maupun impor.

Produk Pangan Lokal & Impor

Registrasi BPOM untuk makanan dan minuman produksi dalam negeri maupun luar negeri.

Kosmetik

Registrasi BPOM untuk produk kecantikan dan perawatan kulit.

Obat Tradisional

Registrasi BPOM untuk jamu, suplemen herbal, dan obat tradisional.

Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:

Estimasi Durasi Pengerjaan:

± 20 Hari Kerja

Harga Layanan:

Mulai dari Rp 10.000.000