Izin BPOM
Legalitas Produk untuk Peredaran yang Aman dan Resmi
Kami membantu proses registrasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat diedarkan secara legal di Indonesia, baik untuk produk lokal maupun impor.
Produk Pangan Lokal & Impor
Registrasi BPOM untuk makanan dan minuman produksi dalam negeri maupun luar negeri.
Kosmetik
Registrasi BPOM untuk produk kecantikan dan perawatan kulit.
Obat Tradisional
Registrasi BPOM untuk jamu, suplemen herbal, dan obat tradisional.
Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:
- Paspor aktif minimal 6 bulan
- Pas foto formal terbaru
- Rekening bank pribadi/perusahaan (3 bulan terakhir)
- Penjamin WNI di Indonesia
- Alamat lengkap tempat tinggal di Indonesia
- Dokumen perusahaan sponsor di Indonesia
Estimasi Durasi Pengerjaan:
± 20 Hari Kerja
Harga Layanan:
Mulai dari Rp 10.000.000
