Layanan Izin Usaha

Dokumen Legal untuk Memulai dan Menjalankan Bisnis Secara Resmi

Kami membantu Anda mengurus seluruh dokumen penting yang dibutuhkan untuk pendirian dan legalitas perusahaan di Indonesia:

Akta & SK Kemenkumham

Dokumen pendirian perusahaan yang sah secara hukum

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Identitas pajak resmi untuk entitas bisnis Anda

OSS (Online Single Submission)

Perizinan usaha terpadu secara online nasional

UKL-UPL (Lingkungan)

Pernyataan pengelolaan & pemantauan lingkungan sesuai jenis usaha

Syarat atau Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memproses izin usaha, mohon siapkan dokumen berikut:

Estimasi Durasi Pengerjaan:

± 20 Hari Kerja

Harga Layanan:

Mulai dari Rp 10.000.000